Selasa, 22 Juli 2008

sumba timur | nusa tenggara timur | indonesia

sumba timur | nusa tenggara timur | indonesia

hari ini kita membicarakan potensi pertanian tanaman pangan di kabupaten ngada provinsi nusa tenggara timur
: PERTANIAN TANAMAN PANGAN
P o t e n s i
Potensi komoditi tanaman pangan berdasarkan luas areal tanaman dan hasil produksi tahun 1999 di Kabupaten Ngada adalah sebagai berikut :
- Padi, luas areal panen 1.340 Ha, hasil produksi 70.289 ton
- Jagung, luas areal panen 14.384 Ha, hasil produksl 28.057 ton
- Ubi Kayu, luas areal panen 4.496 Hla, hasil produksi 53.930 ton
- Ubi Jalar, luas areal panen 983 lia, hasil produksi 6.423 ton
- Kacang Tanah, luas areal panen 416 Ha, hasil produksi 381 ton
- Kacang Kedelai, luas areal panen 1.592 Ha, hasil produksi 1.577 ton
- Kacang Hijau, luas areal panen 376 Ha, hasil produksi 252 ton
- Sorgum, luas areal panen 208 Ha, hasil produksi 30 ton

Dari produk tanaman pangan yang dihasilakan, yang menonjol/ diunggulkan di Kabupaten Ngada adalah :
- Kacang Kedelai
- Padi
- Ubi Jalar.
sumber : http://www.nttprov.go.id/index.php?hal=pot&&kab=ngada

Senin, 14 Juli 2008

Sumba Timur | Nusa tenggara Timur | indonesia

Sumba Timur | Nusa tenggara Timur | indonesia
hai ini kita membicarakan obyek wisata menyelam di alor,di nusa tenggara timur
Menyelam atau ber-snorkel bersama Sunfish atau "Mola-mola" adalah suatu hal yang menakjubkan semua penyelam, bahkan bagi mereka yang berpengalaman.

Di Alor, Sunfish tidak hanya dapat dilihat oleh kami saat menyelam, di lebih dari 40 lokasi penyelaman namun kini kami mendapatkan rahasia untuk sering ber-snorkel bersama mereka.
Setiap binatang individu memiliki tanda tersendiri, sama seperti sapi perahan, sehingga kai dapan mencirikan jika kami menemukannya lebih dari sekali.

Dalam lebih dari 50 kali kesempatan terpisah menemukan mereka, kita tidak pernah menemui individu yang sama 2 kali. Kami hanya berasumsi bahwa ada banyak Sunfish yang menetap di perairan kepulauan Alor.

Makhluk yang menakjubkan melompat ke luar dari permukaan air dan membuat semburan air yang luar biasa, kadang-kadang sampai tiga kali dan seringkali salah diidentifikasi sebagai Manta ray. Tinggal di kedalaman menengah dan dikatakan hanya biasa berelana di sepanjang garis pantai untuk mencari makan di sekitar karang – Sunfish adalah penghuni laut yang paling aneh.

sumber: http://www.divealor.com

Jumat, 11 Juli 2008

UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI

hari ini kita membicarakan upacara bekti pertiwi pisungsung jaladri yang merupakan upacara yang di adakan di daerah bantul di provinsi yogyakarta

UPACARA BEKTI PERTIWI PISUNGSUNG JALADRI
Pekan ini masyarakat Pantai Parangtritis memulai ritual Upacara Bekti Pisungsung Jaladri. Upacara ini dilaksanakan 2 tahap, yaitu Upacara Bekti Pertiwi, yang dilain tempat disebut “majemuk/rasulan”. Upacara ini dimulai pada hari Senin Pon – Selasa Wage setelah warga memanen padi. Tahun ini jatuh pada hari Selasa Wage tanggal 10 Juni 2008, dimulai pada pukul 09.00 – 11.00 wib diadakan kenduri massal yang merupakan wujud upacara Bekti Pertiwi (syukur atas hasil pertanian yang melimpah). Setelah pulang dari kenduri, warga menyiapkan Upacara Pisungsung Jaladri (prosesi melarung sesaji ke laut selatan) kira-kira pukul 14.00 wib. Tujuan dari upacara ini adalah memohon kepada Tuhan YME agar warga dan pengunjung Parangtritis selamat dalam berwisata serta sebagai ungkapan rasa syukur atas limpahan karunia-Nya.


Demikian beberapa atraksi wisata di Kabupaten Bantul yang terselenggara atas kerjasama masyarakat dan Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Bantul. Atraksi tersebut memperkaya khazanah budaya kita, sehingga dengan menyaksikan acara tersebut diharapakan dapat mempersatukan kita sebagai sesama anak bangsa, menjalin silaturahmi dan persaudaraan.

Kabupaten Nagekeo

hari ini kita akan membicarakan tentang kabupaten Nagekeo

Kabupaten Nagekeo

Kabupaten Nagekeo adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia berdasarkan UU no. 2 tahun 2007. Peresmiannya dilakukan tanggal 22 Mei 2007 oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S.. Elias Djo ditunjuk sebagai penjabat bupati.[1]

Pusat pemerintaha Kabupaten Nagekeo berlokasi di Mbay. Luas wilayah 1.386 km persegi dan berpenduduk 110.147 jiwa. Wilayah ini merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Ngada. Kabupaten Nagekeo sendiri untuk saat ini secara administrasi terdiri dari 7 kecamatan:

1. Mbay
2. Aesesa
3. Boawae
4. Mauponggo
5. Nangaroro
6. Keo Tengah
7. Wolowae,

dengan 90 desa atau kelurahan.

DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006. Kabupaten Nagekeo adalah 1 dari 16 Kabupaten/Kota baru yang dimekarkan pada 2006. Ke-16 Kabupaten/Kota baru tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Batubara, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah dan Kota Kotamobagu.

Minggu, 06 Juli 2008

EVENT

EVENT :

WULA PODU - Holy month for Marapu.
From full moon of October to full moon of November there are many prohibitions; if infringed ancestor spirits will strongly punish the infringer. At the end of Wula podu month, many ceremonies take place:

°Topeng:
In several villages of Lamboya, Patiala, Loli drums are beating all night long and the day after occurs the ceremony. Marapu rituals are performed by a rato, women dance and a kind of sorcerer wearing a mask amuse or frighten the audience.

°Magowo:
A big crowd gather at the delta of a river (Lamboya) for Marapu rituals and collective
traditional fishing.

°Pajura:
ritual boxing for men. It seems like they get up to all that was forbidden during the holy period!
During this period, rato of Sodan village decide of the date for Pasola Lamboya.

PASOLA:
Pasola is the name of a war game tournament played by two groups of Sumbanese men (ones performing for coastal villages, others for inland villages). Entrants must be brave and skilled enough to provoke opponents flinging wooden spears.
Pasola is a traditional ceremony of the Sumbanese held in the way of uniquely and sympethically traditional norms, every year in February and March and has become the focus of attention of the people since it is a part of the sacred homage to the Marapu.
The ceremony occurs during February in Lamboya and Kodi and during March in WanuKaKa and Gaura. The main activity starts several days after the full-moon and rituals take place before Pasola, mostly the night before Pasola coinciding with the yearly arrival to the shore of strange and multicolored sea worms-nyale. The precise date of the event decided by the Rato during the Wula Podu.
So the event celebrate the arrival of nyale, a goddess believed to be the symbol of divinity and fertility blessing on plants and cattle. Colorful horsemen riding decorated horses give rise to this unique tournament: the dashing horsemen gallop around the area challenging their opponents to spearthrowing contests. Government regulation now require the use of blunt spears but injury and death are accepted as possible consequences of playing the game and there is not any prosecution. The athmosphere in this arena grows increasily excited and cries and screams of the public heighten the feeling of keen competition.

YAWU:
Yawu is ritual ceremony that take place at night to get help from the ancestors.
Women dance around a fire in the middle of graveyard, drums beat, and the mysterious dialogue with ancestors begin :” Tahuli” speaks as advocate for humans, ancestors speak through the voice of “Dodo”, all the dialogue is in a spiritual language(Bahasa adat) .
When somebody is ill, they think ancestors are angry with this person. So they want to know why and they ask to ancestors what to do to calm down the wrath of Marapu - sometimes it works! Also when they want to built a new traditional house, Humans have to ask for agreement to Marapu.

MARAPU:

MARAPU:
The essence of Marapu religion is the belief in spirituals forces including God, spirits and ancestors. Dead people can influence the world of the living and the living perform rituals in order to satisfy ancestors and sometimes ask to them for help or agreement .Humans cannot appeal to God the creator so Ancestors are placed on earth mediated through people who get special powers (concentrated in certain places or objects) . Those people are “Rato” (priests) , Dodo and Tahuli who are able to speak the spiritual language (Bahasa adat) of Ancestors. Wula Podu, Topeng, Magowo, Pajura, Pasola, Yawu are some of main Marapu ceremonies (details in Events)

Handicraft

Handicraft:
Aside from ikat you can get others artifacts of primitive art in Sumba: Wood carvings, sculptured stones, lime containers, traditional jewellery (Mamuli,Marengo,Tabelo), basket work, long knifes( Parang), traditional bag(Kalieku), primitive musical instrument, household items and artefact for fishing or hunting.
There are 45 different clans (Suku) in Sumba and each one has their own Marapu and their own invisible spirits.
In a traditional Sumbanese house (Uma), you can find wood or stone carvings which are images of Marapu even human or animal representation.
In such house the are four pillars: one for men, one for Marapu (ancestor ) one for women and the last one for articles of value (spears, long knives, weawings, jewelry) and special plates, special earthen waterjar for Marapu. In some villages, you can still see skull trees dating from the time they were headhunters.

Ikat

Ikat:
The spectacular and very famous ikat of Sumba is made of cotton hand spun, traditionally dyed with local plants (Kombu - Indigo) and minerals.
Thread is spun from July to October, then bound for patterns until December. After the rainy season, they collect indigo plants and kombu tree leaves for dying. In Summer, after harvest, women began to weave and it can take one year for one piece of textile. On some kind of ikat, cowrie shells and colourful beads are intricately apply in keeping with old artistic tradition.
Patterns of ikat combine animals, plants, geometric motifs and ethnographic symbolism.
Ikat textiles are used for exchange at important ceremonies and show one’s social status. At funerals, the most exquisite textiles are placed in the grave for use in the afterworld.

TRADITIONS

TRADITIONS

Sumba has a unique culture and social life.
Sumbanese are traditionally divided into three level of social life: Raja/King=Maramba, Customary Official=Kabihu,and Slaves = Ata.
Sumbanese live from farming, cattle breeding, rice-field farming and trading. Owning cattle contributes to their social status such that if they have more cattle this gives them a higher social status. A few muslim and hindu are found here, most Sumbanese are officially Christian (Catholic and Protestant), however a large part of them still strongly keep their native and original religion called Marapu. Most cultural objects are related to the Marapu religion such as traditional houses, megalithic carved tombs, ritual handicraft, patterns of textiles.

Sabtu, 05 Juli 2008

TARI KANDINGANGU

Pada zaman dahulu Kandingangu ditarikan pada upacara adata tradisional untuk memohon kehadiran pencipta alam semesta (dewa-dewi). Namun masa kini tari ini biasa dipentaskan saat menyambut tamu agung atau dalam acara ramah tamah.

Jumat, 04 Juli 2008

Sejarah


Sejarah Singkat Lahirnya Provinsi Nusa Tenggara Timur Dan Kabupaten Sumba Timur

Pada Zaman Pemerintahan Hindia Belanda, Pulau Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan satu kesatuan wilayah administratif, yang waktu itu disebut Keresidenan Timor. Konstelasi Pemerintahan yang dianut Pemerintah Hindia Belanda sesuai dengan landasan politik yang bertujuan untuk menjamin kepentingan penjajah ialah tetap mengakui kedaulatan Swapraja dibawah pimpinan Raja-raja, yang seluruhnya berjumlah 48 Swapraja. Hal tersebut diatur dalam perjanjian politik yang dikenal dengan Korte Verklaring. Dengan demikian hubungan antara raja-raja dengan Pemerintahan Hindia Belanda seolah-olah berada dalam kedudukan yang sama. Namun dalam kenyataannya, politik ini jelas hanya menguntungkan Pemerintah Kolonial.

Pemerintahan di Keresidenan Timor pada Zaman Hindia Belanda dipegang oleh seorang Pangreh Praja Belanda yang bergelar Residen dan dibantu oleh Asisten Residen. Dalam perkembangan selanjutnya keresidenan Timor dibagi dalam Afdeling-Afdeling Sumbawa, Flores, Sumba, Timor dan masing-masing Afdeling dikepalai oleh seorang Asisten Residen. Dibawah Afdeling terdapat Onder Afdeling yang meliputi beberapa Swapraja yang dikepalai oleh seorang Controuler dengan dibantu oleh beberapa Bestuur Asisten Bangsa Indonesia.

Konstelasi tersebut berlaku terus sampai dengan masa Pemerintahan Bala Tentara Jepang. Masa Pemerintahan pendudukan Jepang tidak berlangsung lama, kurang lebih 3 tahun, Kepulauan Indonesia Bagian Timur dipegang oleh Angkatan Laut Jepang (KAIGUN) yang berpusat di Makasar, yang menjalankan roda Pemerintahan Sipil ialah seorang yang bergelar Minsaifu, bekas Afdeling diubah menjadi Ken, Ken dibagi dalam Bunken adalah Swapraja.

Pada waktu bala tentara Jepang menyerah kepada Sekutu tanggal 14 agustus 1945, Pemerintah Hindia Belanda turut membonceng masuk ke Indonesia yang dikenal dengan Pemerintahan NICA. Belanda kembali menguasai bekas Keresidenan Timor dan menjalankan politik pecah belahnya dengan maksud menghancurkan Republik Indonesia. Pada Tahun 1950 terbentuk Negara Indonesia Timur (NIT) dimana Swapraja-Swapraja yang ada dikonsolidir dengan membentuk federasi Raja-Raja.

Dengan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1950 buatan Hindia Belanda, Federasi Swapraja diberi status daerah yang berhak menyelenggarakan Rumah Tangganya sendiri sehingga masing-masing Swapraja yang ada di Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya merupakan bagian dari daerah itu; namun dipihak lain berlaku pula Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1948, sehingga terjadi Dualisme pelaksanaan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang ini, DPRD yang ada berjalan terus dengan ketentuan bahwa tugas legislatif sepenuhnya dipegang oleh Dewan Pemerintah Harian, sedangkan Dewan Raja-Raja dihapus karena tidak sesuai dengan aspirasi politik saat itu dimana bentuk Negara Republik Indonesia adalah Negara Kesatuan.

Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dibentuk Propinsi Administrasi Sunda Kecil yang meliputi 6 (enam) Daerah termasuk Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya yang dengan Undang-Undang Darurat Nomor 9 tahun 1954 (Lembaran negara Tahun 1954 Nomor 66) Nama Sunda Kecil diganti dengan Nusa Tenggara.

Guna mencegah kesimpangsiuran tafsiran dan pengertian mengenai Daerah Otonom, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, pada Tahun 1958 dileluarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 (Lembaran Negara RI Tahun 1958 Nomor 115) yang membentuk 3 (tiga) Daerah Tingkat I dalam Wilayah Propinsi Administratif Nusa Tenggara termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur yang meliputi Daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya.

Pada waktu yang sama, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dibentuklah 12 (dua belas) Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur termasuk Daerah Tingkat II Sumba Timur, dengan demikian secara De Yure, Roda Pemerintahan Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Sumba Timur sudah ada pada waktu itu, sedangkan secara De Facto baru berlaku sejak tanggal 20 Desember 1958 yaitu sesudah dibubarkannya bekas daerah Flores, Sumba, Timor dan Kepulauannya sekaligus pada tanggal tersebut Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur : W. J. Lalamentik meresmikan 5 (lima) Kabupaten di Timor termasuk Alor, 2 (dua) Kabupaten di Sumba dan 5 (lima) Kabupaten lainnya di Flores.

Mulai saat pembentukan tanggal 20 Desember 1958, bekas Kepala Daerah dari Daerah bentuk lama ditugaskan sebagai Pembantu Kepala Daerah dalam wadah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dan segala urusan Rumah tangga daerah Swapraja yang tidak termasuk urusan Pemerintah Pusat, menjadi urusan Tingkat II yang bersangkutan. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 18/Des.15 / 2 / 23 /, tanggal 15 desember 1960, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1961 Anggaran Belanja Swapraja-Swapraja dibuat dan dimasukkan dalam Anggaran Belanja Daerah-Daerah Tingkat II yang meliputinya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor Pem. 66/1/35, Tanggal 5 Juni 1962 dibentuk 64 Kecamatan di Propinsi NTT termasuk 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur, suatu indikasi kearah penghapusan Swapraja secara bertahap. Dengan demikian secara De Facto, 45 Swapraja yang ada di Propinsi NTT saat itu sudah dihapus, namun secara De Yure baru pada saat diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965, dimana 7 (tujuh) diantaranya ada di Kabupaten Sumba Timur yakni Swapraja : Kanatang-Kapunduk; Lewa-Kambera; Tabundung; Melolo; Rindi; Mangili; Waijilu dan Swapraja Masu-Karera. Dengan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sumba Timur Nomor 26/DD/1/11, Tanggal 27 Juli 1962 dibentuk 99 Desa Gaya Baru di Kabupaten Sumba Timur dari penyatuan 310 buah kampung yang ada pada waktu itu. Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 11 tahun 1970 dibentuk Koordinator Pemerintahan Kota Waingapu, Perwakilan Kecamatan Pandawai-Haharu dan perwakilan Kecamatan Paberiwai-Ngadu Ngala yang dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1996 Nomenklatur Perwakilan Kecamatan dirubah menjadi Kecamatan Pembantu.

Dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT, pada Tahun 1981 dibentuk 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 4 (empat) Kelurahan di Kopeta Waingapu dan 1 (satu) Kelurahan di Kecamatan Lewa dan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pengesahan Pembentukan Kelurahan-Kelurahan persiapan di Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur, telah disahkan pembentukan Kelurahan dimana antara lainnya 5 (lima) Kelurahan di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumba Timur, yakni Kelurahan : Lambanapu, Mauliru, Kawangu, Kaliuda dan Kelurahan Lumbukori.

Selanjutnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I NTT Nomor 385 Tahun 1998 tentang pengukuhan 316 desa/kelurahan persiapan dan eks unit pemukiman transmigrasi menjadi desa/kelurahan definitif di Propinsi Dati I NTT, dibentuk lagi 5 (lima) kelurahan di Kabupaten Sumba Timur yakni 3 (tiga) Kelurahan di Kecamatan Haharu serta di Kecamatan Tabundung dan Kecamatan Paberiwai masing-masing 1 (satu) Kelurahan.

Memasuki Otonomi Daerah, sejalan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dilakukan lagi penataan kewenangan dan kelembagaan antara lain pembentukan 7 (tujuh) kecamatan baru yang merupakan peningkatan status kecamatan pembantu dan pemekaran dari kecamatan-kecamatan yang sudah ada, masing-masing dengan Perda Kabupaten Sumba Timur Nomor 17 Tahun 2000 (Kecamatan Karera, Kahaungu Eti, Wulla Waijilu), Nomor 18 Tahun 2000 (Kecamatan Pinu Pahar), Nomor 26 Tahun 2000 (Kecamatan Rindi), Nomor 27 Tahun 2000 (Kecamatan Matawai La Pawu) dan Nomor 28 Tahun 2000 (Kecamatan Nggaha Ori Angu). Sejalan dengan itu pula dengan Keputusan Bupati Sumba Timur Nomor 131/146.1/19/1/KTB/2001 dikukuhkan 16 desa hasil pemekaran menjadi desa definitif. Kemudian melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di beberapa kelurahan maka melalui Perda Nomor 13 tahun 2002, sebanyak 5 (lima) kelurahan yakni Kelurahan Kaliuda, Billa, Kuta, Rambangaru dan Kananggar dirubah statusnya menjadi desa Dengan penetapan tersebut maka wilayah Kabupaten Sumba Timur terdiri dari 15 kecamatan, 123 desa dan 16 kelurahan. Sampai dengan tahun 2007 telah dilakukan pemekaran kecamatan/kelurahan/desa menjadi 22 kecamatan, 140 desa dan 16 kelurahan.